Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Cara mandi wajib bagi laki-laki yang belum di sunat/khitan.


 

Cara mandi wajib bagi laki-laki yang belum di sunat/khitan.

Jika seseorang yang belum di sunat akan melaksanakan mandi wajib ,harus menyampaikan air ke tempat yang wajib di khitan begitu pula kulit yang ada di bawahnya dengan cara membukanya,karena kulit yang ada di bawahnya di hukumi seperti anggota yang tampak,maka harus basahi juga ,dan jika tidak di mungkinkan hal itu ,maka di sholat layaknya orang tidak mendapatkan dua alat thoharoh (air dan debu) sekaligus yaitu sholat untuk menghormati waktu dan sholatnya tersebut harus di qodo , nanti jika sudah di sunat.

             Adapun jika yang belum di sunat itu adalah mayit.tetap di mandikan seperti biasanya sedangkan kulit yang ada di bawah kulit penis yang wajib dikhitan tidak wajib di paksakan dengan cara membukanya dengan paksa agar air sampai ketempat itu .sebagai mana jika orang itu masih hidup.akan tetapi sebagai gantinya adalah di tayamumi sebagai ganti dari tempat yang tidak terkena air,dan hal tersebut di lakukan setelah selesai di mandikan,kemudian setelah itu di sholatkan.

……Sumber dari buku sholat .AL-HABIB Segaf Bin hasan Baharun pengasuh PP DALWA PUTRI Bangil Pasuruan…….

 

Post a Comment for "Cara mandi wajib bagi laki-laki yang belum di sunat/khitan."