|
Perbandingan Kurikulum Merdeka dengan
Kurikulum 2013
Kurikulum Merdeka ialah kurikulum dengan
pembelajaran intrakurikuler yang bermacam- berbagai di mana konten hendak
lebih optimal biar partisipan didik memiliki cukup waktu buat mendalami
konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan buat memilah
berbagai fitur ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan
belajar dan atensi partisipan didik. Projek buat menguatkan pencapaian profil
pelajar Pancasila dibesarkan bersumber pada tema tertentu yang ditetapkan
oleh pemerintah. Projek tersebut tidak diarahkan buat mencapai sasaran
capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata
pelajaran.
Selaku bagian dari upaya pemulihan
pendidikan, Kurikulum Merdeka( yang lebih dahulu diucap selaku kurikulum
prototipe) dibesarkan selaku kerangka kurikulum yang lebih fleksibel,
sekalian berfokus pada modul esensial serta pengembangan kepribadian serta
kompetensi partisipan didik. Ciri utama dari kurikulum ini yang menunjang
pemulihan pendidikan merupakan:
• Pembelajaran
berbasis projek buat pengembangan soft skills serta kepribadian cocok profil
pelajar Pancasila
• Fokus
pada modul esensial sehingga terdapat waktu lumayan buat pendidikan yang
mendalam untuk kompetensi bawah semacam literasi serta numerasi.
• Fleksibilitas
untuk guru buat melaksanakan pendidikan yang terdiferensiasi cocok dengan
keahlian partisipan didik serta melaksanakan penyesuaian dengan konteks serta
muatan lokal.
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Projek penguatan profil pelajar Pancasila
membagikan peluang kepada partisipan didik buat mengeksplorasi ilmu
pengetahuan, meningkatkan keahlian, dan memantapkan pengembangan 6 ukuran
profil pelajar Pancasila. Lewat projek ini, partisipan didik mempunyai
peluang buat menekuni secara mendalam tema- tema ataupun isu berarti semacam
style hidup berkepanjangan, toleransi, kesehatan mental, budaya, wirausaha,
teknologi, serta kehidupan berdemokrasi. Projek ini melatih partisipan didik
buat melaksanakan aksi nyata selaku reaksi terhadap isu- isu tersebut cocok
dengan pertumbuhan serta tahapan belajar mereka. Projek penguatan ini pula
diharapkan bisa menginspirasi partisipan didik buat membagikan donasi serta
akibat untuk warga serta area sekitarnya.
Panduan serta contoh projek penguatan
profil pelajar Pancasila bisa diakses dalam Merdeka Mengajar.
Gimana Bila Mau Memakai Kurikulum Merdeka?
Kurikulum Merdeka terbuka buat digunakan
segala satuan pembelajaran PAUD, SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah
Kejuruan(SMK), Pembelajaran Spesial, serta Kesetaraan.
Satuan pembelajaran memastikan opsi
bersumber pada Angket Kesiapan Implementasi Kurikulum Merdeka yang mengukur
kesiapan guru, tenaga kependidikan serta satuan pembelajaran dalam
pengembangan kurikulum. Opsi yang sangat cocok mengacu pada kesiapan satuan
pembelajaran. Implementasi Kurikulum Merdeka terus menjadi efisien bila kian
cocok kebutuhan.
PERBEDAAN
KURIKULUM K13 DAN KURI KULUM MERDEKA TINGKAT PAUD
(TK/RA/BA, KB, SPS, TPA)
|
KURIKULUM K13
|
KURIKULUM MERDEKA
|
|
Kerangka
Dasar
|
Kerangka
Dasar
|
|
Rancangan
landasan utama Kurikulum 2013 adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan
Standar Nasional Pendidikan
|
Rancangan landasan utama Kurikulum Merdeka adalah tujuan Sistem
Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan.
Mengembangkan profil pelajar Pancasila pada peserta didik
|
|
Kompetensi
yang Dituju
|
Kompetensi
yang Dituju
|
|
Kompetensi Dasar (KD) yang berupa lingkup dan urutan (scope and
sequence) yang dikelompokkan pada empat Kompetensi Inti (KI)
yaitu: Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan, dan Keterampilan
KD disusun dari 6 aspek perkembangan, dinyatakan dalam bentuk
point-point dan diurutkan, merupakan gambaran pencapaian STPPA di akhir
layanan PAUD usia 6 tahun
|
Capaian Pembelajaran (CP) untuk satu fase perkembangan anak usia
dini, disebut sebagai Fase Fondasi
CP dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, sikap,
dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi
anak usia dini dalam nilai agama dan moral, perkembangan dan identitas
diri, serta kompetensi literasi,numerasi, sains, teknologi, rekayasa, dan
seni.
CP diharapkan dapat dicapai di akhir layanan PAUD (usia 5-6
tahun)
|
|
Struktur
Kurikulum
|
Struktur
Kurikulum
|
|
Jam Pelajaran (JP) diatur 900 menit per minggu.
Satuan PAUD
untuk kelompok usia 4-6 tahun yang tidak dapat melakukan
pembelajaran 900 menit per minggu wajib melaksanakan pembelajaran 540 menit
dan ditambah 360 menit pengasuhan terprogram.
|
Struktur Kurikulum pada PAUD (TK/RA/BA, KB, SPS, TPA), terdiri atas:
1. kegiatan pembelajaran intrakurikuler
Kegiatan pembelajaran intrakurikuler dirancang agar anak dapat
mencapai kemampuan yang tertuang di dalam capaian pembelajaran. Intisari
kegiatan pembelajaran intrakurikuler adalah bermain bermakna sebagai perwujudan
“Merdeka Belajar, Merdeka Bermain”. Kegiatan yang dipilih harus memberikan
pengalaman yang menyenangkan dan bermakna bagi anak. Kegiatan perlu
didukung oleh penggunaan sumber-sumber belajar yang nyata dan ada di
lingkungan sekitar anak. Sumber belajar yang tidak tersedia secara nyata
dapat dihadirkan dengan dukungan teknologi dan buku bacaan anak.
2. projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Projek penguatan profil pelajar Pancasila bertujuan untuk memperkuat
upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar
Kompetensi Lulusan (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak untuk
PAUD). Penguatan profil pelajar Pancasila di PAUD dilakukan dalam konteks
perayaan tradisi lokal, hari besar nasional, dan internasional. Pelaksanaan
projek penguatan profil pelajar Pancasila menggunakan alokasi waktu
kegiatan di PAUD.
Alokasi waktu pembelajaran di PAUD usia 4 - 6 tahun paling sedikit
900 (sembilan ratus) menit per minggu. Alokasi waktu di PAUD usia 3 - 4
tahun paling sedikit 360 (tiga ratus enam puluh) menit per minggu
|
|
Pembelajaran
|
Pembelajaran
|
|
Pendekatan pembelajaran yang digunakan adalah pendekatan
saintifik.
Menggunakan prinsip pembelajaran anak usia dini:
- Belajar
melalui bermain Anak di bawah usia 6 tahun berada pada masa bermain.
- Berorientasi
pada perkembangan anak.
- Berorientasi
pada kebutuhan anak
- Berpusat
pada anak.
- Pembelajaran
aktif
- Berorientasi
pada pengembangan nilai-nilai karakter
- Berorientasi
pada pengembangan kecakapan hidup
- Didukung
oleh lingkungan yang kondusif
- Berorientasi
pada pembelajaran yang demokratis
- Pemanfaatan
media belajar, sumber belajar, dan narasumber
|
Bermain-belajar. Pembelajaran anak usia dini berpusat pada anak.
Kegiatan berbasis buku bacaan anak untuk menguatkan kompetensi
literasi
Orientasi pembelajaran untuk mencapai well-being anak,
dengan Capaian Pembelajaran sebagai acuan dan memperhatikan aspek
perkembangan
Penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan melalui kegiatan
intrakurikuler dan ekstrakurikuler.
Satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai pendekatan
pembelajaran.
Tidak ada alur untuk tujuan pembelajaran
|
|
Penilaian
|
Penilaian
|
|
Teknik dan instrumen penilaian:
- Pengamatan
atau observasi
- Percakapan
- Penugasan
- Unjuk
kerja
- Penilaian
hasil karya
- Pencatatan
anekdot
- Portofolio
Catatan penilaian proses dan hasil belajar perkembangan anak
dimasukkan ke dalam format rangkuman penilaian mingguan atau bulanan untuk
dibuat kesimpulan sebagai dasar laporan perkembangan anak kepada orang tua.
- Pelaporan
adalah kegiatan mengomunikasikan hasil penilaian tentang tingkat
pencapaian perkembangan anak
- Bentuk
pelaporan berupa deskripsi pertumbuhan fisik dan perkembangan
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan anak yang dilaporkan
kepada orang tua dilengkapi dengan lampiran hasil portofolio.
- Teknik
pelaporan dilakukan dengan cara bertatap muka
- Pelaporan
secara tertulis diberikan kepada orang tua minimal sekali untuk setiap
6 bulan, sedangkan pelaporan secara lisan dapat diberikan sesuai
kebutuhan.
|
Tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan
keterampilan.
Teknik dan waktu pelaksanaan asesmen ditentukan oleh guru.
Teknik asesmen dan instrumen diantaranya:
- Observasi
- Catatan
anekdot
- Foto
berseri
- Checklist
- Portofolio
- Teknik
dan instrumen lain yang dapat dimodifikasi sekolah
Pelaporan tertulis ke orang tua minimal 6 bulan sekali, yang berisi
deskripsi kemajuan Capaian Pembelajaran anak, dan laporan atau komunikasi
lisan dengan orang tua dapat dilakukan kapan saja
|
|
Perangkat
Ajar yang Disediakan Pemerintah
|
Perangkat
Ajar yang Disediakan Pemerintah
|
- Buku
Panduan Pendidik PAUD untuk anak usia 4-5 Tahun
- Buku
Panduan Pendidik PAUD untuk anak usia 5-6 tahun
- 22
model buku PAUD
|
Buku panduan pendidik PAUD:
- Panduan
Pengembangan Pembelajaran
- Panduan
Pengembangan Pembelajaran elemen CP Nilai Agama dan Budi Pekerti
- Panduan
Pengembangan Pembelajaran elemen CP Jati Diri
- Panduan
Pengembangan Pembelajaran elemen CP Dasar-dasar Literasi dan STEAM
- Panduan
Bermain Berbasis Buku
- Panduan
Contoh Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
- Panduan
Penyusunan Laporan Capaian Pembelajaran
|
|
Perangkat
Kurikulum
|
Perangkat
Kurikulum
|
- Buku
kerangka dasar PAUD
- Buku
pedoman pengelolaan kelas
- Buku
pedoman pengembangan tema pembelajaran
- Buku
pedoman penilaian pembelajaran
- Buku
pedoman penyusunan SOP
- Buku
Pedoman apa mengapa kurikulum 2013
- Buku
pedoman penanaman sikap
- Buku
pedoman pengelolaan pembelajaran
- Buku
pedoman penyusunan kurukulum KTSP PAUD
|
- Panduan
pengembangan kurikulum operasional sekolah
- Panduan
pengembangan projek penguatan profil pelajar Pancasila
- Panduan
pendidikan khusus
|
|
|
|
PERBEDAAN
KURIKULUM K13 DAN KURI KULUM MERDEKA TINGKAT SD/MI/SLB
|
KURIKULUM K13
|
KURIKULUM MERDEKA
|
|
Kerangka
Dasar
|
Kerangka
Dasar
|
|
Rancangan
landasan utama Kurikulum 2013 merupakan tujuan Sistem Pembelajaran Nasional
serta Standar Nasional Pendidikan
|
Rancangan
landasan utama Kurikulum Merdeka merupakan tujuan Sistem Pembelajaran
Nasional serta Standar Nasional Pembelajaran. Mengembangkan profil pelajar Pancasila
pada partisipan didik
|
|
Kompetensi
yang Dituju
|
Kompetensi
yang Dituju
|
|
Kompetensi
Bawah( KD) yang berbentuk lingkup serta urutan( scope and sequence) yang
dikelompokkan pada 4 Kompetensi Inti( KI) ialah:
Perilaku
Spiritual, Perilaku Sosial, Pengetahuan, serta Keterampilan
KD
dinyatakan dalam wujud point- point serta diurutkan buat menggapai KI yang
diorganisasikan pertahun
KD
pada KI 1 serta KI 2 cuma ada pada mata pelajaran Pembelajaran Agama serta
Budi Pekerti serta Pembelajaran Pancasila serta Kewarganegaraan
|
Capaian
pendidikan yang disusun per fase
Capaian
Pendidikan dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan,
perilaku, serta keahlian buat menggapai, memantapkan, serta tingkatkan
kompetensi
SD/
sederajat terdiri dari:
Fase
A( biasanya setara dengan kelas I serta II SD)
Fase
B( biasanya setara dengan kelas III serta IV SD), dan
Fase
C( biasanya setara dengan kelas V serta VI SD)
|
|
Struktur
Kurikulum
|
Struktur
Kurikulum
|
|
Jam
Pelajaran( JP) diatur per pekan. Satuan mengendalikan alokasi waktu
pendidikan secara teratur tiap pekan dalam tiap semester, sehingga pada
tiap semester partisipan didik hendak memperoleh nilai hasil belajar tiap
mata pelajaran.
Satuan
pembelajaran ditunjukan memakai pendekatan pengorganisasian pendidikan
berbasis tematik integratif.
|
Struktur kurikulum dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan pembelajaran
utama, yaitu:
- pembelajaran
reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler; dan
- projek
penguatan profil pelajar Pancasila.
Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun. Satuan pendidikan dapat
mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang
ditetapkan
Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian
pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi
Mata pelajaran IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial) merupakan
paduan dari IPA dan IPS
Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran pilihan, tergantung kesiapan
satuan pendidikan
Satuan pendidikan atau peserta didik dapat memilih
sekurang-kurangnya satu dari empat mata pelajaran Seni dan Budaya: Seni
Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari
|
|
Pembelajaran
|
Pembelajaran
|
|
Pendekatan pembelajaran menggunakan satu pendekatan yaitu pendekatan
saintifik untuk semua mata pelajaran
Pada umumnya, pembelajaran terfokus hanya pada intrakurikuler (tatap
muka), untuk kokurikuler dialokasikan beban belajar maksimum 50% diluar jam
tatap muka, tetapi tidak diwajibkan dalam bentuk kegiatan yang direncanakan
secara khusus, sehingga pada umumnya diserahkan kepada kreativitas
guru pengampu.
|
Menguatkan pembelajaran terdiferensiasi sesuai tahap capaian peserta
didik
Paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80% dari jam
pelajaran) dan kokurikuler melalui projek penguatan profil pelajar
Pancasila (sekitar 20-30% jam pelajaran)
|
|
Penilaian
|
Penilaian
|
|
Penilaian formatif dan sumatif oleh pendidik berfungsi untuk
memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan
perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan
Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran
Penilaian dibagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan
keterampilan
|
Penguatan pada asesmen formatif dan penggunaan hasil asesmen untuk
merancang pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik
Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik terutama dalam projek penguatan
profil pelajar Pancasila
Tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan
keterampilan
|
|
Perangkat
Ajar yang Disediakan Pemerintah
|
Perangkat
Ajar yang Disediakan Pemerintah
|
|
Buku teks dan buku non-teks
|
Buku teks dan buku non-teks
Contoh-contoh modul ajar, alur tujuan pembelajaran, contoh projek
penguatan profil pelajar Pancasila, contoh kurikulum operasional satuan
pendidikan
|
|
Perangkat
Kurikulum
|
Perangkat
Kurikulum
|
|
Pedoman
implementasi kurikulum, Panduan Penilaian, dan Panduan Pembelajaran setiap
jenjang
|
Panduan
Pembelajaran dan Asesmen, panduan pengembangan kurikulum operasional
sekolah, panduan pengembangan projek penguatan profil pelajar Pancasila,
panduan pelaksanaan pendidikan inklusif, panduan penyusunan program
pembelajaran individual, modul layanan bimbingan konseling
|
|
|
|
PERBEDAAN KURIKULUM K13 DAN
KURIKULUM MERDEKA TINGKAT SMP/MTS/SMPLB
|
KURIKULUM
K13
|
KURIKULUM
MERDEKA
|
|
Kerangka
Dasar
|
Kerangka
Dasar
|
|
Rancangan
landasan utama Kurikulum 2013 adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan
Standar Nasional Pendidikan
|
Rancangan landasan utama Kurikulum Merdeka adalah tujuan Sistem
Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan.
Mengembangkan profil pelajar Pancasila pada peserta didik
|
|
Kompetensi
yang Dituju
|
Kompetensi
yang Dituju
|
|
Kompetensi Dasar (KD) yang berupa lingkup dan urutan (scope and
sequence) yang dikelompokkan pada empat Kompetensi Inti (KI)
yaitu: Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan, dan Keterampilan
KD dinyatakan dalam bentuk point-point dan diurutkan untuk mencapai
KI yang diorganisasikan pertahun
KD pada KI 1 dan KI 2 hanya terdapat pada mata pelajaran Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
Capaian Pembelajaran yang disusun per fase
Capaian Pembelajaran dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan
pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan
meningkatkan kompetensi
SMP/sederajat terdiri dari satu fase, yaitu Fase D (umumnya setara
dengan kelas VII, kelas VIII dan kelas IX SMP)
|
|
Struktur
Kurikulum
|
Struktur
Kurikulum
|
|
Jam Pelajaran (JP) diatur per minggu. Satuan mengatur alokasi waktu
pembelajaran secara rutin setiap minggu dalam setiap semester, sehingga
pada setiap semester peserta didik akan mendapatkan nilai hasil belajar
setiap mata pelajaran.
Satuan pendidikan diarahkan menggunakan pendekatan pengorganisasian
pembelajaran berbasis mata pelajaran.
|
Struktur kurikulum dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan pembelajaran
utama, yaitu:
- pembelajaran
reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler; dan
- projek
penguatan profil pelajar Pancasila
Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun. Satuan pendidikan dapat
mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang
ditetapkan
Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian
pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi
Mata pelajaran Informatika merupakan mata pelajaran wajib
Satuan pendidikan atau peserta didik dapat memilih
sekurang-kurangnya satu dari 5 (lima) mata pelajaran Seni dan Prakarya:
Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya
|
|
Pembelajaran
|
Pembelajaran
|
|
Pendekatan pembelajaran menggunakan satu pendekatan yaitu pendekatan
saintifik untuk semua mata pelajaran
Pada umumnya, pembelajaran terfokus hanya pada intrakurikuler (tatap
muka), untuk kokurikuler dialokasikan beban belajar maksimum 50% diluar jam
tatap muka, tetapi tidak diwajibkan dalam bentuk kegiatan yang direncanakan
secara khusus, sehingga pada umumnya diserahkan kepada kreativitas
guru pengampu.
|
Menguatkan pembelajaran terdiferensiasi sesuai tahap capaian peserta
didik
Paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80% dari jam
pelajaran) dan kokurikuler melalui projek penguatan profil pelajar
Pancasila (sekitar 20-30% jam pelajaran)
|
|
Penilaian
Penilaian
|
Penilaian
Penilaian
|
|
Penilaian formatif dan sumatif oleh pendidik berfungsi untuk
memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan
perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan
Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran
Penilaian dibagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan
keterampilan
|
Penguatan pada asesmen formatif dan penggunaan hasil asesmen untuk
merancang pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik
Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik terutama dalam projek
penguatan profil pelajar Pancasila
Tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan
keterampilan
|
|
Perangkat
Ajar yang Disediakan Pemerintah
|
Perangkat
Ajar yang Disediakan Pemerintah
|
|
Buku teks dan buku non-teks
|
Buku teks dan buku non-teks
Contoh-contoh modul ajar, alur tujuan pembelajaran, contoh projek
penguatan profil pelajar Pancasila, contoh kurikulum operasional satuan
pendidikan
|
|
Perangkat
Kurikulum
|
Perangkat
Kurikulum
|
|
Pedoman
implementasi kurikulum, Panduan Penilaian, dan Panduan Pembelajaran setiap
jenjang
|
Panduan
Pembelajaran dan Asesmen, panduan pengembangan kurikulum operasional
sekolah, panduan pengembangan projek penguatan profil pelajar Pancasila,
panduan pelaksanaan pendidikan inklusif, panduan penyusunan Program
Pembelajaran Individual, modul layanan bimbingan konseling
|
|
|
|
PERBEDAAN
KURIKULUM K13 DAN KURIKULUM MERDEKA TINGKAT SMA/MA/SMALB
|
KURIKULUM
K13
|
KURIKULUM
MERDEKA
|
|
Kerangka
Dasar
|
Kerangka
Dasar
|
|
Rancangan
landasan utama Kurikulum 2013 adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan
Standar Nasional Pendidikan
|
Rancangan landasan utama
Kurikulum Merdeka adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar
Nasional Pendidikan.
Mengembangkan profil pelajar
Pancasila pada peserta didik
|
|
Kompetensi
yang Dituju
|
Kompetensi
yang Dituju
|
|
Kompetensi Dasar (KD) yang berupa lingkup dan urutan (scope and
sequence) yang dikelompokkan pada empat Kompetensi Inti (KI)
yaitu: Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan, dan Keterampilan
KD dinyatakan dalam bentuk point-point dan diurutkan untuk mencapai
KI yang diorganisasikan pertahun
KD pada KI 1 dan KI 2 hanya terdapat pada mata pelajaran Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
Capaian Pembelajaran yang disusun per fase
Capaian Pembelajaran dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan
pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan
meningkatkan kompetensi
SMA/sederajat terdiri dari:
- Fase E
(umumnya setara dengan kelas X SMA)
- Fase
F (umumnya setara dengan kelas XI dan XII SMA)
|
|
Struktur
Kurikulum
|
Struktur
Kurikulum
|
|
Jam Pelajaran (JP) diatur per
minggu. Satuan mengatur alokasi waktu pembelajaran secara rutin setiap
minggu dalam setiap semester, sehingga pada setiap semester peserta didik
akan mendapatkan nilai hasil belajar setiap mata pelajaran.
Satuan pendidikan diarahkan
menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata
pelajaran
|
Struktur kurikulum dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan pembelajaran
utama, yaitu:
- pembelajaran
reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler; dan
- projek
penguatan profil pelajar Pancasila
Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun. Satuan pendidikan dapat
mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang
ditetapkan
Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian
pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi
Mata pelajaran IPA dan IPS di Kelas X SMA belum dipisahkan menjadi
mata pelajaran yang lebih spesifik
Satuan pendidikan atau peserta didik dapat memilih
sekurang-kurangnya satu dari lima mata pelajaran Seni dan Prakarya: Seni
Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya
Di kelas X peserta didik mempelajari mata pelajaran umum (belum ada
mata pelajaran pilihan). Peserta didik memilih mata pelajaran sesuai minat
di kelas XI dan XII. Peserta didik memilih mata pelajaran dari kelompok
mata pelajaran yang tersedia
Peserta didik menulis esai ilmiah sebagai syarat kelulusan
|
|
Pembelajaran
|
Pembelajaran
|
|
Pendekatan pembelajaran
menggunakan satu pendekatan yaitu pendekatan saintifik untuk semua mata
pelajaran
Pada umumnya, pembelajaran
terfokus hanya pada intrakurikuler (tatap muka), untuk kokurikuler
dialokasikan beban belajar maksimum 50% diluar jam tatap muka, tetapi tidak
diwajibkan dalam bentuk kegiatan yang direncanakan secara khusus,
sehingga pada umumnya diserahkan kepada kreativitas guru pengampu.
|
Penguatan pada asesmen
formatif dan penggunaan hasil asesmen untuk merancang pembelajaran sesuai
tahap capaian peserta didik
Menguatkan pelaksanaan
penilaian autentik terutama dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila
Tidak ada pemisahan antara
penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan
|
|
Penilaian
Penilaian
|
Penilaian
Penilaian
|
|
Penilaian formatif dan sumatif oleh pendidik berfungsi untuk
memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan
perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan
Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran
Penilaian dibagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan
keterampilan
|
Penguatan pada asesmen formatif dan penggunaan hasil asesmen untuk
merancang pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik
Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik terutama dalam projek
penguatan profil pelajar Pancasila
Tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan
keterampilan
|
|
Perangkat
Ajar yang Disediakan Pemerintah
|
Perangkat
Ajar yang Disediakan Pemerintah
|
|
Buku teks dan buku non-teks
|
Buku teks dan buku non-teks
Contoh-contoh modul ajar, alur tujuan pembelajaran, contoh projek
penguatan profil pelajar Pancasila, contoh kurikulum operasional satuan
pendidikan
|
|
Perangkat
Kurikulum
|
Perangkat
Kurikulum
|
|
Pedoman
implementasi kurikulum, Panduan Penilaian, dan Panduan Pembelajaran setiap
jenjang
|
Panduan
Pembelajaran dan Asesmen, panduan pengembangan kurikulum operasional
sekolah, panduan pengembangan projek penguatan profil pelajar Pancasila,
panduan pelaksanaan pendidikan inklusif, panduan penyusunan Program
Pembelajaran Individual, modul layanan bimbingan konseling
|
|
|
|
PERBEDAAN
KURIKULUM K13 DAN KURIKULUM MERDEKA TINGKAT SMK
|
KURIKULUM
K13
|
KURIKULUM
MERDEKA
|
|
Kerangka
Dasar
|
Kerangka
Dasar
|
|
Rancangan
landasan utama Kurikulum 2013 adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan
Standar Nasional Pendidikan
|
Rancangan landasan utama Kurikulum Merdeka adalah tujuan Sistem
Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan.
Mengembangkan profil pelajar Pancasila pada peserta didik
|
|
Kompetensi
yang Dituju
|
Kompetensi
yang Dituju
|
|
Kompetensi Dasar (KD) yang berupa lingkup dan urutan (scope and
sequence) yang dikelompokkan pada empat Kompetensi Inti (KI)
yaitu: Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan, dan Keterampilan
KD dinyatakan dalam bentuk point-point dan diurutkan untuk mencapai
KI yang diorganisasikan pertahun
KD pada KI 1 dan KI 2 hanya terdapat pada mata pelajaran Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
Capaian Pembelajaran yang disusun per fase
Capaian Pembelajaran dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan
pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan
meningkatkan kompetensi
SMK terdiri dari:
- Fase E
(umumnya setara dengan kelas X SMK)
- Fase
F (umumnya setara dengan kelas XI dan XII dan/atau kelas XI, XII, dan
XIII)
-
|
|
Struktur
Kurikulum
|
Struktur
Kurikulum
|
|
Struktur kurikulum SMK mengacu spektrum keahlian SMK yang ditetapkan
oleh Pemerintah terdiri atas Bidang Keahlian, Program Keahlian, dan
Kompetensi Keahlian. Satuan pendidikan hanya dapat menyelenggarakan
kompetensi keahlian yang tercantum dalam spektrum keahlian SMK
Struktur kurikulum terdiri atas 3 (tiga) bagian yaitu:
- Kelompok
muatan nasional;
- Kelompok
muatan kewilayahan; dan
- Kelompok
muatan peminatan kejuruan
Jam Pelajaran (JP) diatur per minggu atau perprogram (3 tahun/4
tahun). Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara
rutin setiap minggu dalam setiap semester atau mengatur alokasi waktu
pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan, tetapi
setiap semester peserta didik akan mendapatkan nilai hasil belajar semua
mata pelajaran.
Satuan pendidikan diarahkan menggunakan pendekatan pengorganisasian
pembelajaran berbasis mata pelajaran.
Peserta didik dapat memilih satu dari empat aspek pada mata
pelajaran Seni Budaya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan
dapat mengganti aspek pada semester berikutnya berdasarkan minatnya
Muatan kejuruan terdiri atas kelompok mata pelajaran dasar bidang
keahlian dan kelompok mata pelajaran dasar program keahlian yang
diselenggarakan di kelas X, dan kelompok mata pelajaran kompetensi keahlian
yang diselenggarakan di kelas XI, XII dan/atau XIII
|
Struktur kurikulum SMK mengacu spektrum keahlian SMK yang ditetapkan
oleh Pemerintah terdiri atas Bidang Keahlian dan Program Keahlian. Satuan
pendidikan bekerja sama dengan industri mitra dapat membuat konsentrasi
keahlian (yang sebelumnya disebut kompetensi keahlian) berdasarkan
kebutuhan dunia kerja
Struktur kurikulum terdiri atas 2 (dua) bagian yaitu:
- Kelompok
mata pelajaran umum; dan
- Kelompok
mata pelajaran kejuruan.
Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun atau per fase. Satuan pendidikan
dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai
JP yang ditetapkan
Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian
pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi
Satuan pendidikan atau peserta didik dapat memilih
sekurang-kurangnya satu dari lima mata pelajaran Seni dan Prakarya: Seni Musik,
Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya
Kelompok mata pelajaran kejuruan terdiri atas mata pelajaran-mata
pelajaran matematika dan bahasa inggris yang diselenggarakan di fase E dan
F, mata pelajaran informatika, projek ilmu pengetahuan alam dan sosial,
serta dasar-dasar program keahlian yang diselenggarakan di fase E, dan mata
pelajaran projek kreatif dan kewirausahaan, konsentrasi keahlian, praktik
kerja lapangan, dan mata pelajaran pilihan yang diselenggarakan di fase F
|
|
Pembelajaran
|
Pembelajaran
|
|
Pendekatan pembelajaran menggunakan satu pendekatan yaitu pendekatan
saintifik untuk semua mata pelajaran
Pada umumnya, pembelajaran terfokus hanya pada intrakurikuler (tatap
muka), untuk kokurikuler dialokasikan beban belajar maksimum 50% diluar jam
tatap muka, tetapi tidak diwajibkan dalam bentuk kegiatan yang direncanakan
secara khusus, sehingga pada umumnya diserahkan kepada kreativitas
guru pengampu
|
Menguatkan pembelajaran terdiferensiasi sesuai tahap capaian peserta
didik
Paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80% dari jam
pelajaran) dan kokurikuler melalui projek penguatan profil pelajar
Pancasila (sekitar 20-30% jam pelajaran)
|
|
Penilaian
Penilaian
|
Penilaian
Penilaian
|
|
Penilaian formatif dan sumatif oleh pendidik berfungsi untuk
memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan
perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan
Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran
Penilaian dibagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan
keterampilan
|
Penguatan pada asesmen formatif dan penggunaan hasil asesmen untuk
merancang pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik
Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik terutama dalam projek
penguatan profil pelajar Pancasila
Tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan
keterampilan
|
|
Perangkat
Ajar yang Disediakan Pemerintah
|
Perangkat
Ajar yang Disediakan Pemerintah
|
|
Buku teks dan buku non-teks
Bahan ajar yang dikembangkan oleh direktorat SMK
|
Buku teks dan buku non-teks
Contoh-contoh modul ajar, alur tujuan pembelajaran, contoh projek
penguatan profil pelajar Pancasila, contoh kurikulum operasional satuan
pendidikan
|
|
Perangkat
Kurikulum
|
Perangkat
Kurikulum
|
|
Pedoman
implementasi kurikulum, Panduan Penilaian, dan Panduan Pembelajaran setiap
jenjang
|
Panduan
Pembelajaran dan Asesmen, panduan pengembangan kurikulum operasional
sekolah, panduan pengembangan projek penguatan profil pelajar Pancasila,
panduan pelaksanaan pendidikan inklusif, panduan penyusunan Program
Pembelajaran Individual, modul layanan bimbingan konseling
|
|
|
|
|
Post a Comment for "PERBEDAAN KURIKULUM MERDEKA DAN KURIKULUM K13 '' PAUD,SD,SMP,SMA/SMK''"