Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

PERBEDAAN KURIKULUM MERDEKA DAN KURIKULUM K13 '' PAUD,SD,SMP,SMA/SMK''

 PERBEDAAN KURIKULUM MERDEKA DAN KURIKULUM K13.SEMUA JENJANG, PAUD (TK/RA/BA, KB, SPS, TPA),SD/MI,SMP/MTS,SMA/SMK/MA/MAK


Perbandingan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Kurikulum Merdeka ialah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang bermacam- berbagai di mana konten hendak lebih optimal biar partisipan didik memiliki cukup waktu buat mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan buat memilah berbagai fitur ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan atensi partisipan didik. Projek buat menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila dibesarkan bersumber pada tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Projek tersebut tidak diarahkan buat mencapai sasaran capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran.

Selaku bagian dari upaya pemulihan pendidikan, Kurikulum Merdeka( yang lebih dahulu diucap selaku kurikulum prototipe) dibesarkan selaku kerangka kurikulum yang lebih fleksibel, sekalian berfokus pada modul esensial serta pengembangan kepribadian serta kompetensi partisipan didik. Ciri utama dari kurikulum ini yang menunjang pemulihan pendidikan merupakan:

          Pembelajaran berbasis projek buat pengembangan soft skills serta kepribadian cocok profil pelajar Pancasila

          Fokus pada modul esensial sehingga terdapat waktu lumayan buat pendidikan yang mendalam untuk kompetensi bawah semacam literasi serta numerasi.

          Fleksibilitas untuk guru buat melaksanakan pendidikan yang terdiferensiasi cocok dengan keahlian partisipan didik serta melaksanakan penyesuaian dengan konteks serta muatan lokal.

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Projek penguatan profil pelajar Pancasila membagikan peluang kepada partisipan didik buat mengeksplorasi ilmu pengetahuan, meningkatkan keahlian, dan memantapkan pengembangan 6 ukuran profil pelajar Pancasila. Lewat projek ini, partisipan didik mempunyai peluang buat menekuni secara mendalam tema- tema ataupun isu berarti semacam style hidup berkepanjangan, toleransi, kesehatan mental, budaya, wirausaha, teknologi, serta kehidupan berdemokrasi. Projek ini melatih partisipan didik buat melaksanakan aksi nyata selaku reaksi terhadap isu- isu tersebut cocok dengan pertumbuhan serta tahapan belajar mereka. Projek penguatan ini pula diharapkan bisa menginspirasi partisipan didik buat membagikan donasi serta akibat untuk warga serta area sekitarnya.

Panduan serta contoh projek penguatan profil pelajar Pancasila bisa diakses dalam Merdeka Mengajar.

Gimana Bila Mau Memakai Kurikulum Merdeka?

Kurikulum Merdeka terbuka buat digunakan segala satuan pembelajaran PAUD, SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah Kejuruan(SMK), Pembelajaran Spesial, serta Kesetaraan.

Satuan pembelajaran memastikan opsi bersumber pada Angket Kesiapan Implementasi Kurikulum Merdeka yang mengukur kesiapan guru, tenaga kependidikan serta satuan pembelajaran dalam pengembangan kurikulum. Opsi yang sangat cocok mengacu pada kesiapan satuan pembelajaran. Implementasi Kurikulum Merdeka terus menjadi efisien bila kian cocok kebutuhan.

PERBEDAAN KURIKULUM K13 DAN KURI KULUM MERDEKA TINGKAT PAUD (TK/RA/BA, KB, SPS, TPA)

KURIKULUM K13

KURIKULUM MERDEKA

Kerangka Dasar

Kerangka Dasar

Rancangan landasan utama Kurikulum 2013 adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan

Rancangan landasan utama Kurikulum Merdeka adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan.

Mengembangkan  profil pelajar Pancasila pada peserta didik

 

Kompetensi yang Dituju

Kompetensi yang Dituju

Kompetensi Dasar (KD) yang berupa lingkup dan urutan (scope and sequence) yang dikelompokkan pada empat Kompetensi Inti (KI) yaitu:  Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan, dan Keterampilan

KD disusun  dari 6 aspek perkembangan, dinyatakan dalam bentuk point-point dan diurutkan, merupakan gambaran pencapaian STPPA di akhir layanan PAUD usia 6 tahun

 

Capaian Pembelajaran (CP) untuk satu fase perkembangan anak usia dini, disebut sebagai Fase Fondasi

CP dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi anak usia dini dalam nilai agama dan moral, perkembangan dan identitas diri, serta kompetensi literasi,numerasi, sains, teknologi, rekayasa, dan seni.

CP diharapkan dapat dicapai di  akhir layanan PAUD (usia 5-6 tahun) 

 

Struktur Kurikulum

Struktur Kurikulum

Jam Pelajaran (JP) diatur  900 menit per minggu. 

Satuan PAUD

untuk kelompok usia 4-6 tahun yang tidak dapat melakukan pembelajaran 900 menit per minggu wajib melaksanakan pembelajaran 540 menit dan ditambah 360 menit pengasuhan terprogram.

 

Struktur Kurikulum pada PAUD (TK/RA/BA, KB, SPS, TPA), terdiri atas: 

1. kegiatan pembelajaran intrakurikuler

Kegiatan pembelajaran intrakurikuler dirancang agar anak dapat mencapai kemampuan yang tertuang di dalam capaian pembelajaran. Intisari kegiatan pembelajaran intrakurikuler adalah bermain bermakna sebagai perwujudan “Merdeka Belajar, Merdeka Bermain”. Kegiatan yang dipilih harus memberikan pengalaman yang menyenangkan dan bermakna bagi anak. Kegiatan perlu didukung oleh penggunaan sumber-sumber belajar yang nyata dan ada di lingkungan sekitar anak. Sumber belajar yang tidak tersedia secara nyata dapat dihadirkan dengan dukungan teknologi dan buku bacaan anak.

2. projek penguatan profil pelajar Pancasila.

Projek penguatan profil pelajar Pancasila bertujuan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak untuk PAUD). Penguatan profil pelajar Pancasila di PAUD dilakukan dalam konteks perayaan tradisi lokal, hari besar nasional, dan internasional. Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila menggunakan alokasi waktu kegiatan di PAUD.

Alokasi waktu pembelajaran di PAUD usia 4 - 6 tahun paling sedikit 900 (sembilan ratus) menit per minggu. Alokasi waktu di PAUD usia 3 - 4 tahun paling sedikit 360 (tiga ratus enam puluh) menit per minggu

 

Pembelajaran

Pembelajaran

Pendekatan pembelajaran yang digunakan adalah pendekatan saintifik.  

Menggunakan prinsip pembelajaran anak usia dini:

  1. Belajar melalui bermain Anak di bawah usia 6 tahun berada pada masa bermain.
  2. Berorientasi pada perkembangan anak.
  3. Berorientasi pada kebutuhan anak
  4. Berpusat pada anak.
  5. Pembelajaran aktif
  6. Berorientasi pada pengembangan nilai-nilai karakter
  7. Berorientasi pada pengembangan kecakapan hidup
  8. Didukung oleh lingkungan yang kondusif
  9. Berorientasi pada pembelajaran yang demokratis
  10. Pemanfaatan media belajar, sumber belajar, dan narasumber

 

Bermain-belajar. Pembelajaran anak usia dini berpusat pada anak.

Kegiatan berbasis buku bacaan anak untuk menguatkan kompetensi literasi

Orientasi pembelajaran untuk mencapai well-being anak, dengan Capaian Pembelajaran sebagai acuan dan memperhatikan aspek perkembangan

Penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler.

Satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai pendekatan pembelajaran.

Tidak ada alur untuk tujuan pembelajaran

 

Penilaian

Penilaian

Teknik dan instrumen penilaian:

  1. Pengamatan atau observasi 
  2. Percakapan 
  3. Penugasan 
  4. Unjuk kerja 
  5. Penilaian hasil karya 
  6. Pencatatan anekdot  
  7. Portofolio 

Catatan penilaian proses dan hasil belajar perkembangan anak dimasukkan ke dalam format rangkuman penilaian mingguan atau bulanan untuk dibuat kesimpulan sebagai dasar laporan perkembangan anak kepada orang tua.

  1. Pelaporan adalah kegiatan mengomunikasikan hasil penilaian tentang tingkat pencapaian perkembangan anak 
  2. Bentuk pelaporan berupa deskripsi pertumbuhan fisik dan perkembangan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan anak yang dilaporkan kepada orang tua dilengkapi dengan lampiran hasil portofolio.
  3. Teknik pelaporan dilakukan dengan cara bertatap muka
  4. Pelaporan secara tertulis diberikan kepada orang tua minimal sekali untuk setiap 6 bulan, sedangkan pelaporan secara lisan dapat diberikan sesuai kebutuhan. 

 

Tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Teknik dan waktu pelaksanaan asesmen ditentukan oleh guru.

Teknik asesmen  dan instrumen diantaranya:

  1. Observasi
  2. Catatan anekdot
  3. Foto berseri
  4. Checklist
  5. Portofolio
  6. Teknik dan instrumen lain yang dapat dimodifikasi sekolah

Pelaporan tertulis ke orang tua minimal 6 bulan sekali, yang berisi deskripsi kemajuan Capaian Pembelajaran anak, dan laporan atau komunikasi lisan dengan orang tua dapat dilakukan kapan saja

 

Perangkat Ajar yang Disediakan Pemerintah

Perangkat Ajar yang Disediakan Pemerintah

  • Buku Panduan Pendidik PAUD untuk anak usia 4-5 Tahun
  • Buku Panduan Pendidik PAUD untuk anak usia 5-6 tahun
  • 22 model buku PAUD

 

Buku panduan pendidik PAUD:

  1. Panduan Pengembangan Pembelajaran
  2. Panduan Pengembangan Pembelajaran elemen CP Nilai Agama dan Budi Pekerti
  3. Panduan Pengembangan Pembelajaran elemen CP Jati Diri
  4. Panduan Pengembangan Pembelajaran elemen CP Dasar-dasar Literasi dan STEAM
  5. Panduan Bermain Berbasis Buku
  6. Panduan Contoh  Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
  7. Panduan Penyusunan  Laporan Capaian Pembelajaran

 

Perangkat Kurikulum

Perangkat Kurikulum

  • Buku kerangka dasar PAUD
  • Buku pedoman pengelolaan kelas
  • Buku pedoman pengembangan tema pembelajaran
  • Buku pedoman penilaian pembelajaran
  • Buku pedoman penyusunan SOP
  • Buku Pedoman apa mengapa kurikulum 2013
  • Buku pedoman penanaman sikap
  • Buku pedoman pengelolaan pembelajaran
  • Buku pedoman penyusunan kurukulum KTSP PAUD

 

  • Panduan pengembangan kurikulum operasional sekolah
  • Panduan pengembangan projek penguatan profil pelajar Pancasila
  • Panduan pendidikan khusus

 

 

 

PERBEDAAN KURIKULUM K13 DAN KURI KULUM MERDEKA TINGKAT SD/MI/SLB

KURIKULUM K13

KURIKULUM MERDEKA

Kerangka Dasar

Kerangka Dasar

Rancangan landasan utama Kurikulum 2013 merupakan tujuan Sistem Pembelajaran Nasional serta Standar Nasional Pendidikan

Rancangan landasan utama Kurikulum Merdeka merupakan tujuan Sistem Pembelajaran Nasional serta Standar Nasional Pembelajaran. Mengembangkan profil pelajar Pancasila pada partisipan didik

Kompetensi yang Dituju

Kompetensi yang Dituju

Kompetensi Bawah( KD) yang berbentuk lingkup serta urutan( scope and sequence) yang dikelompokkan pada 4 Kompetensi Inti( KI) ialah:

Perilaku Spiritual, Perilaku Sosial, Pengetahuan, serta Keterampilan

KD dinyatakan dalam wujud point- point serta diurutkan buat menggapai KI yang diorganisasikan pertahun

KD pada KI 1 serta KI 2 cuma ada pada mata pelajaran Pembelajaran Agama serta Budi Pekerti serta Pembelajaran Pancasila serta Kewarganegaraan

Capaian pendidikan yang disusun per fase

Capaian Pendidikan dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, perilaku, serta keahlian buat menggapai, memantapkan, serta tingkatkan kompetensi

SD/ sederajat terdiri dari:

Fase A( biasanya setara dengan kelas I serta II SD)

Fase B( biasanya setara dengan kelas III serta IV SD), dan

Fase C( biasanya setara dengan kelas V serta VI SD)

Struktur Kurikulum

Struktur Kurikulum

Jam Pelajaran( JP) diatur per pekan. Satuan mengendalikan alokasi waktu pendidikan secara teratur tiap pekan dalam tiap semester, sehingga pada tiap semester partisipan didik hendak memperoleh nilai hasil belajar tiap mata pelajaran.

 

Satuan pembelajaran ditunjukan memakai pendekatan pengorganisasian pendidikan berbasis tematik integratif.

Struktur kurikulum dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan pembelajaran utama, yaitu:

  1. pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler; dan
  2. projek penguatan profil pelajar Pancasila.

Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan

Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi

Mata pelajaran IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial) merupakan paduan dari IPA dan IPS

Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran pilihan, tergantung kesiapan satuan pendidikan

Satuan pendidikan atau peserta didik dapat memilih sekurang-kurangnya satu dari empat mata pelajaran Seni dan Budaya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari

 

Pembelajaran

Pembelajaran

Pendekatan pembelajaran menggunakan satu pendekatan yaitu pendekatan saintifik untuk semua mata pelajaran

Pada umumnya, pembelajaran terfokus hanya pada intrakurikuler (tatap muka), untuk kokurikuler dialokasikan beban belajar maksimum 50% diluar jam tatap muka, tetapi tidak diwajibkan dalam bentuk kegiatan yang direncanakan secara  khusus, sehingga pada umumnya diserahkan kepada kreativitas guru pengampu. 

 

Menguatkan pembelajaran terdiferensiasi sesuai tahap capaian peserta didik

Paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80% dari jam pelajaran) dan kokurikuler melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila (sekitar 20-30% jam pelajaran)

 

Penilaian

Penilaian

Penilaian formatif dan sumatif oleh pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan 

Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran

Penilaian dibagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan

 

Penguatan pada asesmen formatif dan penggunaan hasil asesmen untuk merancang pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik

Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik terutama dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila

Tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan 

 

Perangkat Ajar yang Disediakan Pemerintah

Perangkat Ajar yang Disediakan Pemerintah

Buku teks dan buku non-teks

 

Buku teks dan buku non-teks

Contoh-contoh modul ajar, alur tujuan pembelajaran, contoh projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh kurikulum operasional satuan pendidikan

 

Perangkat Kurikulum

Perangkat Kurikulum

Pedoman implementasi kurikulum, Panduan Penilaian, dan Panduan Pembelajaran setiap jenjang

Panduan Pembelajaran dan Asesmen, panduan pengembangan kurikulum operasional sekolah, panduan pengembangan projek penguatan profil pelajar Pancasila, panduan pelaksanaan pendidikan inklusif, panduan penyusunan program pembelajaran individual, modul layanan bimbingan konseling

 

 

PERBEDAAN KURIKULUM K13 DAN KURIKULUM MERDEKA TINGKAT SMP/MTS/SMPLB

KURIKULUM K13

KURIKULUM MERDEKA

Kerangka Dasar

Kerangka Dasar

Rancangan landasan utama Kurikulum 2013 adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan

Rancangan landasan utama Kurikulum Merdeka adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan.

Mengembangkan  profil pelajar Pancasila pada peserta didik

 

Kompetensi yang Dituju

Kompetensi yang Dituju

Kompetensi Dasar (KD) yang berupa lingkup dan urutan (scope and sequence) yang dikelompokkan pada empat Kompetensi Inti (KI) yaitu:  Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan, dan Keterampilan

KD dinyatakan dalam bentuk point-point dan diurutkan untuk mencapai KI yang diorganisasikan pertahun

KD pada KI 1 dan KI 2 hanya terdapat pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

 

Capaian Pembelajaran yang disusun per fase

Capaian Pembelajaran dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi

SMP/sederajat terdiri dari satu fase, yaitu Fase D (umumnya setara dengan kelas VII, kelas VIII dan kelas IX SMP)

 

Struktur Kurikulum

Struktur Kurikulum

Jam Pelajaran (JP) diatur per minggu. Satuan mengatur alokasi waktu pembelajaran secara rutin setiap minggu dalam setiap semester, sehingga pada setiap semester peserta didik akan mendapatkan nilai hasil belajar setiap mata pelajaran.

Satuan pendidikan diarahkan menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran.

 

Struktur kurikulum dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan pembelajaran utama, yaitu:

  1. pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler; dan
  2. projek penguatan profil pelajar Pancasila

Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan

Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi

Mata pelajaran Informatika merupakan mata pelajaran wajib

Satuan pendidikan atau peserta didik dapat memilih sekurang-kurangnya satu dari 5 (lima) mata pelajaran Seni dan Prakarya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya

 

Pembelajaran

Pembelajaran

Pendekatan pembelajaran menggunakan satu pendekatan yaitu pendekatan saintifik untuk semua mata pelajaran

Pada umumnya, pembelajaran terfokus hanya pada intrakurikuler (tatap muka), untuk kokurikuler dialokasikan beban belajar maksimum 50% diluar jam tatap muka, tetapi tidak diwajibkan dalam bentuk kegiatan yang direncanakan secara  khusus, sehingga pada umumnya diserahkan kepada kreativitas guru pengampu. 

 

Menguatkan pembelajaran terdiferensiasi sesuai tahap capaian peserta didik

Paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80% dari jam pelajaran) dan kokurikuler melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila (sekitar 20-30% jam pelajaran)

 

Penilaian Penilaian

Penilaian Penilaian

Penilaian formatif dan sumatif oleh pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan 

Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran

Penilaian dibagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan

Penguatan pada asesmen formatif dan penggunaan hasil asesmen untuk merancang pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik

Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik terutama dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila

Tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan 

 

Perangkat Ajar yang Disediakan Pemerintah

Perangkat Ajar yang Disediakan Pemerintah

Buku teks dan buku non-teks

 

Buku teks dan buku non-teks

Contoh-contoh modul ajar, alur tujuan pembelajaran, contoh projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh kurikulum operasional satuan pendidikan

 

Perangkat Kurikulum

Perangkat Kurikulum

Pedoman implementasi kurikulum, Panduan Penilaian, dan Panduan Pembelajaran setiap jenjang

Panduan Pembelajaran dan Asesmen, panduan pengembangan kurikulum operasional sekolah, panduan pengembangan projek penguatan profil pelajar Pancasila, panduan pelaksanaan pendidikan inklusif, panduan penyusunan Program Pembelajaran Individual, modul layanan bimbingan konseling

 

 

PERBEDAAN KURIKULUM K13 DAN KURIKULUM MERDEKA TINGKAT SMA/MA/SMALB

KURIKULUM K13

KURIKULUM MERDEKA

Kerangka Dasar

Kerangka Dasar

Rancangan landasan utama Kurikulum 2013 adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan

Rancangan landasan utama Kurikulum Merdeka adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan.

Mengembangkan profil pelajar Pancasila pada peserta didik

 

Kompetensi yang Dituju

Kompetensi yang Dituju

Kompetensi Dasar (KD) yang berupa lingkup dan urutan (scope and sequence) yang dikelompokkan pada empat Kompetensi Inti (KI) yaitu:  Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan, dan Keterampilan

KD dinyatakan dalam bentuk point-point dan diurutkan untuk mencapai KI yang diorganisasikan pertahun

KD pada KI 1 dan KI 2 hanya terdapat pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

 

Capaian Pembelajaran yang disusun per fase

Capaian Pembelajaran dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi

SMA/sederajat terdiri dari: 

  1. Fase E (umumnya setara dengan kelas X SMA)
  2. Fase  F (umumnya setara dengan kelas XI dan XII SMA)

Struktur Kurikulum

Struktur Kurikulum

Jam Pelajaran (JP) diatur per minggu. Satuan mengatur alokasi waktu pembelajaran secara rutin setiap minggu dalam setiap semester, sehingga pada setiap semester peserta didik akan mendapatkan nilai hasil belajar setiap mata pelajaran.

Satuan pendidikan diarahkan menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran

 

Struktur kurikulum dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan pembelajaran utama, yaitu:

  1. pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler; dan
  2. projek penguatan profil pelajar Pancasila

Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan

Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi

Mata pelajaran IPA dan IPS di Kelas X SMA belum dipisahkan menjadi mata pelajaran yang lebih spesifik

Satuan pendidikan atau peserta didik dapat memilih sekurang-kurangnya satu dari lima mata pelajaran Seni dan Prakarya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya

Di kelas X peserta didik mempelajari mata pelajaran umum (belum ada mata pelajaran pilihan). Peserta didik memilih mata pelajaran sesuai minat di kelas XI dan XII. Peserta didik memilih mata pelajaran dari kelompok mata pelajaran yang tersedia

Peserta didik menulis esai ilmiah sebagai syarat kelulusan

 

Pembelajaran

Pembelajaran

Pendekatan pembelajaran menggunakan satu pendekatan yaitu pendekatan saintifik untuk semua mata pelajaran

Pada umumnya, pembelajaran terfokus hanya pada intrakurikuler (tatap muka), untuk kokurikuler dialokasikan beban belajar maksimum 50% diluar jam tatap muka, tetapi tidak diwajibkan dalam bentuk kegiatan yang direncanakan secara  khusus, sehingga pada umumnya diserahkan kepada kreativitas guru pengampu. 

 

Penguatan pada asesmen formatif dan penggunaan hasil asesmen untuk merancang pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik

Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik terutama dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila

Tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan

 

Penilaian Penilaian

Penilaian Penilaian

Penilaian formatif dan sumatif oleh pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan 

Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran

Penilaian dibagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan

 

Penguatan pada asesmen formatif dan penggunaan hasil asesmen untuk merancang pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik

Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik terutama dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila

Tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan 

 

Perangkat Ajar yang Disediakan Pemerintah

Perangkat Ajar yang Disediakan Pemerintah

Buku teks dan buku non-teks

 

Buku teks dan buku non-teks

Contoh-contoh modul ajar, alur tujuan pembelajaran, contoh projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh kurikulum operasional satuan pendidikan

 

Perangkat Kurikulum

Perangkat Kurikulum

Pedoman implementasi kurikulum, Panduan Penilaian, dan Panduan Pembelajaran setiap jenjang

Panduan Pembelajaran dan Asesmen, panduan pengembangan kurikulum operasional sekolah, panduan pengembangan projek penguatan profil pelajar Pancasila, panduan pelaksanaan pendidikan inklusif, panduan penyusunan Program Pembelajaran Individual, modul layanan bimbingan konseling

 

 

PERBEDAAN KURIKULUM K13 DAN KURIKULUM MERDEKA TINGKAT SMK

KURIKULUM K13

KURIKULUM MERDEKA

Kerangka Dasar

Kerangka Dasar

Rancangan landasan utama Kurikulum 2013 adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan

Rancangan landasan utama Kurikulum Merdeka adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan.

Mengembangkan profil pelajar Pancasila pada peserta didik

 

Kompetensi yang Dituju

Kompetensi yang Dituju

Kompetensi Dasar (KD) yang berupa lingkup dan urutan (scope and sequence) yang dikelompokkan pada empat Kompetensi Inti (KI) yaitu:  Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan, dan Keterampilan

KD dinyatakan dalam bentuk point-point dan diurutkan untuk mencapai KI yang diorganisasikan pertahun

KD pada KI 1 dan KI 2 hanya terdapat pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

 

Capaian Pembelajaran yang disusun per fase

Capaian Pembelajaran dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi

SMK terdiri dari: 

  1. Fase E (umumnya setara dengan kelas X SMK)
  2. Fase  F (umumnya setara dengan kelas XI dan XII dan/atau kelas XI, XII, dan XIII)
  3.  

Struktur Kurikulum

Struktur Kurikulum

Struktur kurikulum SMK mengacu spektrum keahlian SMK yang ditetapkan oleh Pemerintah terdiri atas Bidang Keahlian, Program Keahlian, dan Kompetensi Keahlian. Satuan pendidikan hanya dapat menyelenggarakan kompetensi keahlian yang tercantum dalam spektrum keahlian SMK

Struktur kurikulum terdiri atas 3 (tiga) bagian yaitu:

  1. Kelompok muatan nasional;
  2. Kelompok muatan kewilayahan; dan
  3. Kelompok muatan peminatan kejuruan

Jam Pelajaran (JP) diatur per minggu atau perprogram (3 tahun/4 tahun). Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara rutin setiap minggu dalam setiap semester atau mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan, tetapi setiap semester peserta didik akan mendapatkan nilai hasil belajar semua mata pelajaran.

Satuan pendidikan diarahkan menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran.

Peserta didik dapat memilih satu dari empat aspek pada mata pelajaran Seni Budaya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan dapat mengganti aspek pada semester berikutnya berdasarkan minatnya

Muatan kejuruan terdiri atas kelompok mata pelajaran dasar bidang keahlian dan kelompok mata pelajaran dasar program keahlian yang diselenggarakan di kelas X, dan kelompok mata pelajaran kompetensi keahlian yang diselenggarakan di kelas XI, XII dan/atau XIII

 

Struktur kurikulum SMK mengacu spektrum keahlian SMK yang ditetapkan oleh Pemerintah terdiri atas Bidang Keahlian dan Program Keahlian. Satuan pendidikan bekerja sama dengan industri mitra dapat membuat konsentrasi keahlian (yang sebelumnya disebut kompetensi keahlian)  berdasarkan kebutuhan dunia kerja

Struktur kurikulum terdiri atas 2 (dua) bagian yaitu:

  1. Kelompok mata pelajaran umum; dan
  2. Kelompok mata pelajaran kejuruan.

Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun atau per fase. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan

Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi

Satuan pendidikan atau peserta didik dapat memilih sekurang-kurangnya satu dari lima mata pelajaran Seni dan Prakarya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya

Kelompok mata pelajaran kejuruan terdiri atas mata pelajaran-mata pelajaran matematika dan bahasa inggris yang diselenggarakan di fase E dan F, mata pelajaran informatika, projek ilmu pengetahuan alam dan sosial, serta dasar-dasar program keahlian yang diselenggarakan di fase E, dan mata pelajaran projek kreatif dan kewirausahaan, konsentrasi keahlian, praktik kerja lapangan, dan mata pelajaran pilihan yang diselenggarakan di fase F

 

Pembelajaran

Pembelajaran

Pendekatan pembelajaran menggunakan satu pendekatan yaitu pendekatan saintifik untuk semua mata pelajaran

Pada umumnya, pembelajaran terfokus hanya pada intrakurikuler (tatap muka), untuk kokurikuler dialokasikan beban belajar maksimum 50% diluar jam tatap muka, tetapi tidak diwajibkan dalam bentuk kegiatan yang direncanakan secara  khusus, sehingga pada umumnya diserahkan kepada kreativitas guru pengampu

 

Menguatkan pembelajaran terdiferensiasi sesuai tahap capaian peserta didik

Paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80% dari jam pelajaran) dan kokurikuler melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila (sekitar 20-30% jam pelajaran)

 

Penilaian Penilaian

Penilaian Penilaian

Penilaian formatif dan sumatif oleh pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan 

Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran

Penilaian dibagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan

 

Penguatan pada asesmen formatif dan penggunaan hasil asesmen untuk merancang pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik

Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik terutama dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila

Tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan

 

Perangkat Ajar yang Disediakan Pemerintah

Perangkat Ajar yang Disediakan Pemerintah

Buku teks dan buku non-teks

Bahan ajar yang dikembangkan oleh direktorat SMK

 

Buku teks dan buku non-teks

Contoh-contoh modul ajar, alur tujuan pembelajaran, contoh projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh kurikulum operasional satuan pendidikan

 

Perangkat Kurikulum

Perangkat Kurikulum

Pedoman implementasi kurikulum, Panduan Penilaian, dan Panduan Pembelajaran setiap jenjang

Panduan Pembelajaran dan Asesmen, panduan pengembangan kurikulum operasional sekolah, panduan pengembangan projek penguatan profil pelajar Pancasila, panduan pelaksanaan pendidikan inklusif, panduan penyusunan Program Pembelajaran Individual, modul layanan bimbingan konseling

 

 

 

 

 

 

Post a Comment for "PERBEDAAN KURIKULUM MERDEKA DAN KURIKULUM K13 '' PAUD,SD,SMP,SMA/SMK''"