KONTRAK BELAJAR DARING 2020/2021
Assalmualkum,Wr.Wb. Pada pagi hari selasa 24 juli 2020 alhamdulliah kita bisa kembali belajar seperti biasa,pada pagi ini bapak ingin membuat kontrak belajar dengan kalian karna kita belum membuat kontrak belajar ,adapun tata cara nya silahkan kalian lihat pejelasanya dan isi kotrak belajarya di bawah ini..
Kontrak belajar Daring SMK Budi Utama Panimbang
Mata pealajaran FIQIH
1. Pembelajaran di mulai jam 08:00 sampai 15:00 Sesuai jadwal sekolah
2. Saat pembelajaran siswa di wajibkan memakai pakaian yang sopan dan menutup aurat.
3. Dalam proses pembelajaran siswa harus melaksaakan semua kegiata daring secara di sipli dan jujur serta dalam pengawasan orang tua /keluaga .
4. Selama pembelajaran daring di dalam grouf aplikasi whatshap siswa di ajurkan ber tutur kata yang sopan dan santun baik terhadap teman/guru (Masuk penilaian)
5. Siswa harus mengumpulkan Tugas (jika ada dalam tugas dalam mata pelajara tersebut ).setiap tugas di kumpulkan paling lambat hari itu juga atau sesuai kesepakatan utuk tugas tertentu.
6. Siswa di wajibka untuk aktif dalam proses pembelajaran,Manandakan siswa tidak meinggalkan kelas/grouf online (di hitung sebagai persetase kehadiran)
7. Ketentuan Penilaian
A. Kehadiran 10 %
B. Tugas & Keaktifan (termasuk UH,Dll) 50 %
C. PTS 20 %
D. PAS & PAT 20 %
8. Siswa harus mentaati dan melaksanakan kontrak belajar yang telah di buat dan di sepakati oleh guru dan siswa.
9. Kontrak belajar di salin di buku tulis masin-masing di halaman paling depan kemudian di bubuhi tanda tangan serta nama terang siswa beserta orang tua,
Tulis kontrak belajar ini di buku kalian pada halaman pertama ,kemudia di tanda tangani oleh kalian dan orang tua / wali…kemudia kalian foto dan hasilya japri ke bpak..ini tugas sudah masuk dalam penialaian..terima kasih wassalmuaalkimum,wr wb.
Post a Comment for " KONTRAK BELAJAR DARING 2020/2021"