Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

PERBEDAAN JANDA DAN PERAWAN DALAM BAB NIKAH

 

PERAWAN DAN JANDA

Perawan adalah Seorang perempuan yang belum hilang keperawanannya  di karnakan bersetubuhi.seperti belum pernah di setubuhi sama sekali ataupu sudah hilang keperawananya tanpa di setubuhi ,seperti di karanakan jatuh atau derasya haid.

Janda adalah yang sudah hilang keperawananya di karnakan bersetubuh ,baik itu dengan cara yang halal maupun haram ataupun dengan cara yang subhat (samar/yang tidak di hukumi halal atau haram).

 

CARA MENIKAHKAN PERAWAN

Sedangkan cara meikahkanya adalah jika ayah/kakekya masih hidup maka boleh langsung bagi mereka berdua mengawinkanya walaupu tanpa persetujuanya karna mereka adalah wali mujbir dengan syarat sebagai berikut

1.    Calon suami tersebut sederajat denganya.

2.     Calon suami mampu memberinya mahar mitsil (kebanyakan wanita)

3.    Bagi ayah atau kakek tidak ada permusuhan dengan wanita tersebut baik dzohir/bathin

4.    Tidak ada permusuhan antara calon suami dan calon istri.

 

CARA MENIKAHKAN JANDA

Sedangkan cara menikahkan wanita janda adalah wanita tersebut harus sudah balig jika masih kecil tidak syah nikahnya ,jika sudah balig waliya minta ijin kepada janda tersebut serta di ijinkan melalui ucapan kepada walinya.

 

MASKAWIN/MAHAR

Maskawin adalah segala sesuatu yang boleh di perjual belikan .Baik berupa sesuatu yang di bayar ataupun barang yang di beli.


Post a Comment for "PERBEDAAN JANDA DAN PERAWAN DALAM BAB NIKAH"