HUKUM KEPUTIHAN DAN TIFS MENCEGAH KEPUTIHAN
HUKUM KEPUTIHAN
Keputihan adalah cairan yang berwarna putih yang keluar dari kemaluan seorang wanita yang di sebabkan oleh jamur sehingga menyebabkan infeksi pada vagina.
Wanita wanita yang berpotensi mengalami keputihan.
1. Wanita hamil
2. Wanita gemuk
3. Wanita yang mengidap kencing manis
4. Wanita yang mengidap penyakit kelamin
5. Wanita yang minum pil KB
6. Wanita yang sering menggunakan produk pembilas vagina
HUKUM KEPUTIHAN
Adapun hukum keputihan adalah najis dan keluarnya dapat membatalkan wudlu,dan apa bila keluarnya terus menerus maka cara menunaikanya shalatnya seperti cara shalat wanita mustahadloh,yaitu dengan mencuci kemaluanya dan membalutnya kemudian berwudlu dengan niat istibahah,lalu cepat cepat melaksanakan shalat.
Tips mencegah keputihan.
1. Makan makanan yang sehat dan bervariasi
2. Rutin Olah raga / aktifitas lainya untuk menguragi ketegangan stress
3. Cebok menggunakan air yang bersih ,jangan sering sering menggunakan produk pembersih vagina
4. Biasakan ketika cebok membasuh dari arah depan vagina biar tidak tercemari vaginaya oleh kuman dari anus.
Sumber,Ta.lim habib segaf baharun

Silahkan untuk XI TKJ
ReplyDeleteNama:Mimi Dwi Utama
DeleteKls:XI TKJ
Pak izin bertanya, kalo misalkan keputihan terus menerus itu bahaya tidak pak?
keputihan itu najis ,,kalau keputihan terus menerus itu berbahaya dan merepotkan kita ketika beribadah.dan tata cara solatnya seperti orang yg terkena istihadloh,
DeleteOuh iya pak, terimakasih
DeleteNama : Tiara Habibah
ReplyDeleteKelas : XI TKJ
pk ijin bertanya, bkn kah keputihan/keluarnya cairan bening pada kemaluan wanita sesudah haid adalah salah satu ciri bahwa haid akan berakhir?
Terima kasih habibah ,keputihan itu biasanya mengakibatkan gatal pada kemaluan seseorang
DeleteOuh iya pak terimakasih, alhamdulillah pak soal materi paham
DeleteNama : warno
ReplyDeleteKelas : xi tkj
Izin bertanya emang wanita punya cairan putih
terikasih warno.tidak semua cairan putih itu keputihan..
Deletesilhkan yg lain yg kurang faham tanyakan
ReplyDeleteNama : Maryo
ReplyDeleteKelas : IX
Ijin bertnya, jika keluarnya keputihan di waktu sholat apakah harus dilanjutkan solatnya apa nggk di lanjutkan sholatnya?
Keputihan itu najais jadi kalau keluar lagi sholat batal...kecualia kalau dia keluar keputihanya trus mnerus,,dan dia sudah bersuci seperti wanita musthadloh,,maka tidak batal saltnya di lanjutkan saja
DeleteOhh iyah pak terimakasih
DeleteNama : iis munawaroh
ReplyDeleteKelas : XI TKJ
Izin bertanya pak keputihan biasanya berbau tidak pak?
biasanya berbau dan gatal2.
DeleteUntuk Anak2 XI OTKP Silhkan..
ReplyDeleteNama: Suroh
ReplyDeleteKelas: Xl OTKP
Izin bertanya pak
Keputihan yang dialami kaum wanita dalam istilah fiqih Islam disebut dengan ifrazat, Ifrazat itu apa pak?
Ifarazat itu cairan atau lendir yang kluar dari vagina wanita selain dari madi mani dan wadi dan hukumnya najis..makasih suroh
DeleteNama : CINDY SEPTIANI
ReplyDeleteKelas : XI OTKP
Pak izin bertanya
Kenapa wanita gemuk berpotensi mengalami keputihan..
Obesitas merupakan salah satu faktor penyebab keputihan yang berulang. Penyebab keputihan yang paling umum diderita oleh seseorang dengan berat badan yang berlebih adalah akibat infeksi jamur. Hal ini diakibatkan oleh daerah kewanitaan yang cenderung lembab pada seseorang dengan berat badan berlebih. Salah satu karakteristik keputihan yang disebabkan oleh infeksi jamur adalah keputihan berwarna putih susu dan sangat gatal. (dr. Tri Permatadewi)... Makasih cindy septiani
DeleteNama :Sopi Indria Rohmah
ReplyDeleteKelas .:XI Otkp
Pak izin bertanya apakah jika Wanita sedang solat lalu keluar keputihan apakah bisa membatalkan Solatnya?
Batal.dan keputihan itu najis kecuali kalau dia itu wanita yg terus menerus mengeluarkan keputihan.maka dia bersucinya seperti wanita musthadloh..dan jika keluar waktu salat maka tidak batal dan di maafkan
Delete